Profil Kecamatan Seberang Kota
Kecamatan Seberang Kota merupakan salah satu dari 13 kecamatan yang ada dalam Wilayah Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kecamatan Seberang Kota menjadi kecamatan yang definitiv tanggal 10 Januari 1992 bedasarkan Keppres no. 60 tahun 1991 tgl. 20 Nvember 1991. Dan PERDA Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2008
Kecamatan Seberang Kota terdiri dari 4 desa, 10 dusun, 61 RT dengan perincian:
- Desa Teluk Pulai Raya dengan 2 dusun, 12 Rt
- Desa Tungkal V dengan 4 dusun, 29 Rt
- Desa Tungkal IV dengan 2 dusun, 8 Rt
- Desa Kuala Baru dengan 2 dusun , 12 Rt
Pusat pemeritahan kecamatan Seberang Kota terletak di desa Tungkal V Jarak pusat pemerintahan kecamatan Seberang Kota ke Ibukota Kabupaten kurang labih 10 Km ( Melalui Sungai ) dengan menggunakan kendaraan Sungai.
Struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan kecamatan berdasarkan Perda No. 04 tahun 2001 terdiri dari Camat dengan membawahi Sekcam, kasi Pemerintahan, Kasi PMD, Kasi Ketertiban Umum, Kasi Humas serta kelompok jabatan fungsional.
Berikut Data rinci Kecamatan Seberang Kota (Tungkal V):
TABEL 3 Kependudukan dan Tenaga Kerja
TABEL 7 Perhubungan dan Informatika

Leave a Comment